Sampang (beritajatim.com) – Kasus perusakan rumah Siti Maimuna, mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho mengatakan bahwa kasus peruskaan rumah tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres setempat. “Saat kejadian kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Polres untuk mengantisipasi kejadian agar tidak melebar,” terangnya, Sabtu (24/8/2024).
Budi menambahkan, ketika sampai di TKP, sudah ada beberapa warga yang berkumpul di rumah korban dan kondisi di sekitar rumahnya berantakan. “Banyak pot bunga yang rusak termasuk papan pengumuman yang berada di area rumah korban,” imbuhnya.
Terpisah, mantan Kades Madulang Siti Maimuna telah melaporkan perusakan rumah oleh sekelompok warga. Dugaan pemicunya yaknu adanya sekelompok orang yang merasa tidak puas dengan pergantian Penjabat (Pj) Kades Madulang.
“Proses pergantian Pj Kades itu dikira saya yang mengganti, padahal itu atas usulan dan permintaan dari warga. Karena diduga ada yang tidak puas, sekelompok orang ini mengeruduk rumah. Saya berharap para pelaku segera diproses secara hukum,” harapnya. [sar/suf]
