Dirinya menekankan bahwa komitmen terhadap lingkungan dan dampak sosial ini perlu dikelola dengan baik dan ditingkatkan kualitasnya agar menjadi daya dukung utama mensukseskan visi ketahanan energi dan lingkungan hidup dari Presiden Prabowo.
Dengan semakin kompleksnya tantangan global seperti perubahan iklim, ketimpangan sosial, dan ketidakpastian ekonomi, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN di tahun 2025 diharapkan dapat bertransformasi lebih strategis untuk memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Saat ini misalnya kita menghadapi situasi darurat sampah. Sampah yang tertangani oleh pemerintah baru sekitar 40 persen, sementara 60 persen-nya itu terpaksa sekarang dibuang di ruang publik, termasuk juga open dumping,” ujarnya.
Eddy mengatakan bahwa konstitusi sudah memberikan landasan dalam pasal 33 UUD 1945 pasal 4 yang menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus dijalankan dengan asas keberlanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Kami yakin dan percaya, BUMN akan terus menjadi bagian dari solusi untuk memastikan pembangunan ekonomi, percepatan infrastruktur dan pemenuhan layanan publik bisa seiring sejalan dengan menjaga dan merawat lingkungan hidup yang sehat,” tutur Anggota Komisi XII DPR RI ini.
(*)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5266554/original/087054200_1751007574-image__69_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)