JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Bank BRI. Informasi ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Ya (ada kasus baru, red) nanti detailnya (disampaikan, red),” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni.
Setyo mengatakan penggeledahan masih dilakukan oleh penyidik. Sehingga, semua pihak diminta bersabar.
“Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan deputi penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” tegasnya.
“Ada beberapa case lah ya atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” sambung dia.
Sementara itu, dari informasi yang dikumpulkan VOI, penyidikan kasus Bank BRI menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, masih belum ada tersangka dalam kasus ini.
Sumber juga menyebut dugaan korupsi yang sedang ditangani adalah terkait pengadaan barang di bank pelat merah tersebut.
“Ada sprindik baru. Terkait pengadaan mesin EDC tahun 2019-2023,” ujar sumber tersebut.
“Masih sprindik umum,” pungkasnya.
