Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 200 pedagang kaki lima (PKL) Kota Blitar protes ke panitia event Blitar Djadoel. Mereka protes karena tidak diberikan lapak atau stan untuk berjualan di Blitar Djadoel tahun 2025.
Menurut pedagang, pihak event organizer (EO) Blitar Djadoel memasang tarif Rp3 juta untuk setiap lapak. Para PKL pun diminta membayar Rp.3 juta agar bisa ikut berjualan di Blitar Djadoel.
Namun jika tidak mereka tak diperkenankan untuk berjualan di Blitar Djadoel 2025. Aturan itulah yang diprotes oleh PKL. Pasalnya para PKL tak kuat membayar sewa lapak sebesar Rp.3 juta.
“Temen-temen tidak bisa berjualan, karena tidak mampu membayar Rp3 juta, karena kita pedagang kecil kalau suruh bayar segitu kami tidak mampu,” kata Andri, koordinator PKL Kota Blitar, Selasa (17/06/2025).
Menurut pedagang kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa kali gelaran Blitar Djadoel bukan hanya pada tahun 2025 ini saja. Para PKL ini pun menyayangkan tindakan ini.
“Teman kami sudah ada yang beli, tapi kan tidak tahu untung ruginya, karena kalau tidak beli tidak dapat tempat,” bebernya.
Kini para pedagang kaki lima tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Blitar agar memberikan tempat berjualan di Blitar Djadoel. Mereka berharap Blitar Djadoel ini bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat kecil termasuk PKL Kota Blitar.
“Ini nasib teman-teman PKL ini masih menggantung belum ada hak tempat yang bisa ditempati, kita mau diperhatiin mana tempat kita,” tandasnya. [owi/aje]
