Mas Ibin Tetapkan Tarif Parkir Baru di Blitar Djadoel, Ini Besarannya

Mas Ibin Tetapkan Tarif Parkir Baru di Blitar Djadoel, Ini Besarannya

Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa tarif parkir di acara Blitar Djadoel tahun 2025 adalah Rp2 ribu rupiah untuk sepeda motor dan Rp3 ribu rupiah untuk kendaraan roda 4. Pria yang akrab disapa Mas Ibin itu pun meminta semua juru parkir yang ada di sekitaran alun-alun Blitar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“ Acara Jadul dan Soekarno Coffee Fast alhamdulillah sudah kita teken 2 ribu, 3 ribu tarif nya normal,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

Tarif parkir yang ditentukan oleh Wali Kota Blitar ini jauh lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada acara Blitar Djadoel tahun 2024 kemarin tarif parkir sepeda motor mencapai Rp.5 ribu rupiah.

Sementara untuk mobil atau kendaraan roda 4 tarif parkir di acara Blitar Djadoel tahun 2024 mencapai Rp.7 ribu. Tarif pada waktu itu disesuaikan dengan ketentuan parkir insidentil yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Blitar sebelumnya.

Kini dibawah kepemimpinan Wali Kota Blitar yang baru, tarif insidentil itu tak lagi diberlakukan. Mas Ibin meminta kepada seluruh juru parkir untuk mengikuti tarif yang telah ditentukan yakni Rp.2 ribu untuk sepeda motor dan Rp.3 ribu untuk mobil.

“Dengan seperti itu nanti tinggal praktek di lapangan, apakah di lapangan teman-teman jukir menarik sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ungkapnya.

Mas Ibin pun meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya praktek parkir di acara Blitar Djadoel. Wali Kota Blitar itu meminta agara masyarakat melaporkan jika ada penarikan parkir yang lebih tinggi dari ketentuan tarif.

“Jadi ke depan insyaallah kami akan adaptif dan responsif sesuai dengan keinginan masyarakat dan tentunya di lapangan harus dilakukan,” tandasnya. [owi/aje]