Pengasuh Panti Asuhan Magetan Diduga Aniaya Putri Petugas

Pengasuh Panti Asuhan Magetan Diduga Aniaya Putri Petugas

Magetan (beritajatim.com) – Salah seorang pengasuh sebuah panti asuhan di wilayah Kabupaten Magetan diduga menganiaya putri petugas panti asuhan tersebut. Penganiayaan diduga terjadi pada Desember 2023 dan berlanjut sampai 2024. Karena kekerasan itu, kakak korban melapor ke Polres Magetan pada September 2024.

“Kakak korban ini melapor ke kami pada Rabu (04/09/2024). Kakaknya ini melapor jika adiknya ini jadi korban kekerasan di panti asuhan. Kami melibatkan berbagai pihak, termasuk salah satu tokoh agama, karena panti asuhan ini berada dibawah naungan salah satu organisasi keagamaan,” kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Aipda Totok Sudiartanto, Kamis (5/9/2024).

Pihaknya saat ini masih melakukan skrining psikologi dan melibatkan ahli dari Provinsi Jawa Timur. Untuk hasil psikologis nanti akan dibahas dalam gelar perkara, untuk menentukan tersangka.

“Masih dalam penyelidikan kami. Total ada tujuh saksi yang kami periksa. Sementara kami belum menentukan tersangka. Kondisi korban secara fisik sudah membaik dan sehat, namun kami melibatkan ahli untuk memeriksa kondisi psikis korban yang masih berusia 14 tahun, atau pelajar MTs,” lanjut Totok.

Keterangan di media sosial yang viral, jika Pengasuh Panti Asuhan menganiaya lebih dari satu orang korban. Namun, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban lain. “Sementara yang melapor ke kami masih satu orang korban. Untuk korban yang lain, diduga juga mengalami kekerasan juga, namun tingkatannya berbeda,” terangnya.

“Pemicu kekerasan ini adalah kesalahan keci . Semisal ada sesuatu yang kurang rapi, melipat karpet tidak rapi contohnya, kemudian pengasuh panti ini melakukan kekerasan pada korban. Sementara keterangan korban seperti itu,” terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan kekerasan ini

Terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Magetan Asmar Multy SH mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan pada korban. Pun, dia menegaskan bahwa tidak ada kekerasan seksual dalam kejadian itu.

“Dari hasil skrining, yang terdampak adalah psikologis korban. Dalam dugaan tindak kekerasan ini, tidak ada kekerasan seksual. Murni kekerasan ini tujuan awalnya adalah kedisiplinan tapi kayaknya terlalu jadi korban ini mengalami trauma psikis,” terang Asmar.

“Informasi yang kami terima, justru pelapor ini adalah pihak RS yang menangani korban karena sering berobat. Kemudian proses ini berjalan di ranah hukum. Kami serahkan jalur hukum,” lanjut Asmar.

Piahknya, sebagai LBH mendampingi soal hukum. Meski sudah ada pernyataan damai dari kedua belah pihak. Menurutnya, terduga pelaku sudah sanggup untuk membiayai pengobatan korban sampai sembuh.

“Untuk anak lain yang juga ikut skrining, akan diberikan jaminan keamanan, kenyamanan, kesehatan. Serta jaminan pendidikan setelah Panti Asuhan ini nanti disesuaikan dengan SOP baru berdasar aturan dari PP Muhammadiyah,” lanjutnya.

“Ini kesempatan bagi kami untuk membanahi SOP pendidikan di ponpes dan panti yang dinaungi Muhammadiyah. Pun, terduga pelaku yang masuk kepengurusan PDM Magetan juga sudah undur diri. Pendiri yayasan tersebut sudah mempercayakan pembentukan tata kelola pengurus baru panti ke Muhammadiyah. Dengan ada proses hukum kami serahkan ke Polres Magetan,” pungkasnya. [fiq/beq]