Tiga Besar Calon Sekda Bondowoso 2025 Diumumkan, Siapa Saja?

Tiga Besar Calon Sekda Bondowoso 2025 Diumumkan, Siapa Saja?

Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) secara resmi mengumumkan tiga besar peserta yang lolos seleksi terbuka tahun 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 12/PANSEL-JPTP-SEKDA/VI/2025, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Abdul Halim Soebahar, MA., pada 18 Juni 2025.

Ketiga nama yang dinyatakan lolos seleksi akhir yaitu:

Drs. Agung Tri Handono, S.H., M.M., selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso;
Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo; serta
Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si., Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Setda Bondowoso.

“Tiga nama ini merupakan peserta terbaik berdasarkan penilaian dari seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, penulisan makalah, hingga wawancara akhir,” terang Prof. Halim saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan prinsip meritokrasi, serta telah mengantongi surat rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 10 Juni 2025. Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa urutan nama tidak menunjukkan peringkat, melainkan disusun secara alfabetis.

Selanjutnya, ketiga nama ini akan diserahkan kepada Bupati Bondowoso untuk dipilih satu orang yang akan diangkat sebagai Sekretaris Daerah definitif.

Sebelumnya, delapan peserta dinyatakan mengikuti seluruh tahapan seleksi, antara lain:

Drs. Agung Tri Handono, S.H., M.M. (Kadis Dukcapil Bondowoso)
Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I (Kadis PMD Probolinggo)
Dr. Hari Cahyono, S.T., M.M. (Asisten Administrasi Umum Setda Bondowoso)
Hendri Widotono, S.Pt., M.P. (Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso)
Dr. Mohammad Imron, M.M.Kes. (Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setda Bondowoso)
Sholikin, S.Pd., S.H., M.Si. (Sekretaris DPRD Bondowoso)
Drs. Sigit Purnomo, M.M. (Kepala BPBD Bondowoso)
Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si. (Staf Ahli Bidang Perekonomian Setda Bondowoso)

Proses seleksi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan. [awi/beq]