Pemkot Surabaya Buka Seluruh Minimarket yang Disegel

Pemkot Surabaya Buka Seluruh Minimarket yang Disegel

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka seluruh segel di minimarket yang sebelumnya dikenai penertiban terkait kebijakan parkir resmi tempat usaha. Langkah ini dilakukan pada Selasa malam, 17 Juni 2025, setelah tercapai kesepakatan antara pihak pengelola toko modern dan Pemkot Surabaya mengenai penataan parkir.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa keputusan membuka segel merupakan bentuk penghargaan terhadap komitmen para pemilik minimarket yang bersedia mendukung kebijakan penertiban juru parkir liar dan penggratisan parkir bagi pelanggan.

“Segel tadi malam dibuka los, karena sejak tadi malam kita sudah sepakat. Oleh sebab itu saya takzim berterima kasih banyak kepada minimarket semua,” ujar Eri saat ditemui di Balai Kota pada Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa pembukaan segel ini tidak lepas dari semangat kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung tertib kota serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai bagian dari kesepakatan, minimarket wajib menyediakan petugas juru parkir (jukir) resmi berseragam, tanpa membebani pelanggan dengan tarif parkir.

“Alhamdulillah, toko modern hari ini komitmen gratis (parkir). Dan saya juga mengatakan dengan gratis itu tadi tetap memberikan pegawai yang bertugas sebagai tukang parkir,” lanjut Eri.

Sebelumnya, sejak awal Juni 2025, Pemkot Surabaya menyegel 203 toko modern yang dinilai tidak memenuhi ketentuan penyediaan jukir resmi. Penertiban dilakukan secara menyeluruh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya sebagai upaya memastikan setiap tempat usaha mematuhi aturan retribusi pajak parkir sebesar 10 persen.

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Surabaya dalam mengatur sistem parkir yang tertib dan berkontribusi pada pendapatan daerah, sembari tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat pengguna layanan minimarket di kota Pahlawan. [ram/suf]