Mendagri Tito Karnavian Ceritakan Kronologi Kesepakatan 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut

Mendagri Tito Karnavian Ceritakan Kronologi Kesepakatan 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara mengadakan rapat terbatas pada Selasa, 17 Juni.

Presiden Prabowo hadir melalui saluran virtual lantaran tengah berada di Rusia dalam kunjungan kenegaraan. Dalam rapat terbatas tersebut sudah diputuskan bahwa empat pulau yang saat ini menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara diputuskan keempat pulau yakni, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan pulau Mangkir Ketek berada di wilayah Provinsi Aceh.

Hal tersebut tidak lepas dari ditemukannya data kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatra Utara pada 1992 yang menyepakati empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menceritakan terkait kronologi ditemukannya data kesepakatan empat pulau yang saat ini menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Hal tersebut disampaikan Menteri Tito kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 17 Juni.