Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan membuat aturan yang mewajibkan setiap produk hasil artificial intelligence (
AI
), diberi label AI.
Aturan serupa, menurutnya, sudah diterapkan di negara-negara lain.
“Itu yang tadi namanya
etika
, jadi di beberapa negara (lain) yang kita lihat memang harus ada
labeling
AI ketika dikeluarkan sebuah konten Artificial Intelligence,” kata Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
Rencana labeling ini muncul usai ramai video viral yang sangat realistis, hasil karya AI. Termasuk, gambar tambang palsu di Papua. 
Meutya mengatakan,
regulasi
pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
“Beberapa negara sudah mulai mewajibkan
labeling AI
. Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.
“Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.
Adapun aturan terkait dengan labeling AI ini akan dirampungkan pada Juni 2025.
Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.

Regulasi
tadi yang terkait dengan kecerdasan artifisial, saya menargetkan mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah roadmap AI-nya dulu,” kata Meutya.
Dia mengatakan, meskipun belum final, roadmap memastikan bahwa cakupan aturan terkait dengan implementasi AI akan cukup luas.
“Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etika-nya,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.