Blitar (beritajatim.com) – Rini Syarifah atau Mak Rini kembali menjabat sebagai Bupati Blitar, usai mengambil cuti kampanye di Pilkada 2024. Sejak 24 November 2024, perempuan yang akrab disapa Mak Rini pun kembali ke posisinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, Mak Rini mengajukan cuti kampanye pilkada 2024 selama 60 hari. Cuti tersebut dimulai sejak 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Kini Mak Rini pun akan bisa meneruskan program kerjanya yang sempat tertunda selama masa cuti kemarin.
“Tepatnya 24 November 2024, saya bisa kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Blitar. Semoga kita semua semakin bersemangat semakin solid menyelesaikan program/kegiatan yang belum rampung dengan harapan semuanya bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Mak Rini.
“Dan terima kasih kepada Pjs. Bupati Blitar, Bapak Dr. Ir. Jumadi yang telah menjalankan tugas sebagai Bupati Blitar,” lanjut Rini Syarifah usai prosesi serah terima jabatan Bupati Blitar, Minggu (24/11/2024).
Selama 60 hari masa cuti, kursi Bupati Blitar diisi oleh penjabat sementara atau PJs yakni Jumadi. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur itu ditunjuk sebagai PJs Bupati Blitar selama 60 hari.
Di tangan Jumadi sejumlah program pemerintah Kabupaten Blitar dijalankan dengan baik. Sejumlah program strategis dan berhubungan dengan masyarakat pun berjalan lancar.
“Seperti yang disampaikan Bapak Pjs Bupati Blitar tadi bahwa realisasi anggaran kita sampai dengan 19 November 2024 adalah 72,76%. Kinerja sebesar ini artinya kita masih harus kerja keras pada sisa waktu sampai dengan batas akhir keuangan yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Jumadi menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Pjs Bupati Blitar dirinya belum bisa menyelesaikan sejumlah persoalan. Jumadi telah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan program pemerintah Kabupaten Blitar dan menjaga kerukunan masyarakat di tengah riuh Pilkada 2024.
“Semoga dengan hadirnya kembali Bupati definitif semakin mengurangi persoalan dan segera terpecahkan. Saya juga mohon maaf yang setulus-tulusnya apabila selama mengabdi di Kabupaten Blitar, bersama panjenengan semua, masih banyak kekurangan, ada tutur kata dan sikap yang kurang berkenan di hati,” Ucap Jumadi. [owi/suf]
