Kasus Perampasan Sepeda Motor di Lamongan Terungkap

Kasus Perampasan Sepeda Motor di Lamongan Terungkap

Lamongan (beritajatim.com) – Kasus perampasan sepeda motor di Jalan Raya Tikung-Mantup, tepatnya di Desa Jati Langkir, Kecamatan Tikung, berhasil diungkap oleh Polsek Karanggeneng.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan petugas berhasil mengamankan tersangka yang berinisial MS, warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng.

Terungkapnya kasus perampasan kendaraan bermotor tersebut bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, termasuk melalui aktivitas jual beli di media sosial.

Kemudian pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menerima informasi adanya orang yang menawarkan sepeda motor Honda Vario tanpa surat-surat.

“Sepeda motor tersebut sangat mirip dengan motor milik korban yang sebelumnya dirampas dengan kekerasan di Desa Jati Langkir, Tikung,” kata Hamzaid, Selasa (17/9/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Karanggeneng segera melakukan penyelidikan dengan menghubungi korban melalui nomor telepon yang diposting di media sosial Facebook.

Petugas mulai menyusun informasi terkait identitas sepeda motor yang hilang. Setelah berhasil melacak penjual sepeda motor berinisial MS, petugas melakukan pencocokan nomor rangka sepeda motor tersebut dengan sepeda motor korban.

Hasilnya menunjukkan terdapat kecocokan identitas sepeda motor yang hilang dengan sepeda motor yang ditawarkan oleh MS. “MS mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari rekannya, Hepi, warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan,” ucap Hamzaid.

Lebih lanjut Hamzaid menyampaikan, dalam penangkapan ini, Polsek Karanggeneng dibantu oleh Kanit Intel Polsek Kalitengah. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor.

“Tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP,” ucapnya.

Hamzaid menambahkan, upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam menangani setiap laporan tindak pidana, terutama curanmor, yang meresahkan masyarakat,” tuturnya. [fak/suf]