Sumenep (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perhatian khusus Polres Sumenep. Hal itu terungkap saat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas periode Juli-Agustus 2024. Kegiatan tersebut digelar di Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
“Kita harus bisa menekan angka kriminalitas, terutama curanmor. Ini masih jadi prioritas kita. Jadi saya berharap seluruh jajaran lebih aktif dalam menangani kasus ini,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan data di Polres Sumenep, selama Juli-Agustus 2024, terjadi tiga kasus curanmor di Kecamatan Kota, Kalianget, dan Ambunten. Belum ada satu pun dari ketiga kasus curanmor itu yang terungkap.
“Karena itu, saya sebagai pimpinan Polres, memberikan ‘punishment’ kepada Kapolsek di tiga wilayah itu, karena sampai saat ini belum bisa mengungkap kasus curanmor. Ini bentuk komitmen kita untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” terang Henri.
Punishment terhadap kapolsek yang belum berhasil mengungkap kasus tindak kriminal di wilayahnya ditandai dengan pemberian bendera warna hitam bergambar tengkorak.
Selain curanmor, selama kurun waktu dua bulan tersebut, juga terjadi satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
“Kasus-kasus pencurian konvensional itu juga harus menjadi perhatian kita semua. Bagi yang belum mencapai target, saya minta segera berbenah dan meningkatkan kinerjanya. Masyarakat membutuhkan kehadiran kita untuk memberikan rasa aman,” tukas Henri. [tem/beq]
