KPU Kabupaten Pasuruan dan Dishub Kerjasama Lepas APK di Billboard

KPU Kabupaten Pasuruan dan Dishub Kerjasama Lepas APK di Billboard

Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik mulai dicopot. Pencopotan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan.

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan divisi Parmas Sosdiklih, M Rois mengatakan bahwa pelepasan APK ini terus dilakukan selama hari tenang. Rois juga mengatakan bahwa targetnya seluruh APK yang terpasang di sepanjang jalan akan di lepas.

“Kami juga berkoordinasi dengan elemen KPPS, PPS, dan PPK di seluruh Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pelepasan banner. Pelepasan banner ini akan dilakukan selama masa tenang,” jelasnya, Minggu (24/11/2024).

Rois juga mengatakan bahwa dalam pelepasan APK ini pihaknya juga menggandeng Pemkab Pasuruan, yakni Dishub Kabupaten Pasuruan. Hal ini dikarenakan ada beberapa APK yang terpasang di billboard.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Pasuruan untuk pelepasan APK yang terpasang di billboard. Karena kami juga membutuhkan fasilitas crane milik Dishub,” imbuhnya.

Rois juga mengatakan bahwa pelepasan APK disejumlah sudut jalan ini dilakukan sesuai PKPU. Dalam PKPU juga menjelaskan bahwa paslon juga harus membersikan APK yang dipasanhnya.

“Kami juga berharap kepada masing-masing paslon bertanggungjawab atas pembersihan banner selama masa tenang kali ini,” tutupnya. [ada/aje]