Bawaslu dan KPU Lamongan Tertibkan Belasan Ribu APK

Bawaslu dan KPU Lamongan Tertibkan Belasan Ribu APK

Lamongan (beritajatim.com) – Memasuki hari tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, menertibkan belasan ribu alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Seluruh APK maupun APS baik yang berukuran besar maupun kecil yang tersebar di berbagai titik, dicopoti oleh petugas. Untuk mencobot baliho-baliho besar yang terpasang di ketinggian, petugas menggunakan alat bantu truk crane.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, Muhammad Farid Achiyani, mengatakan penertiban APK dan APS dilakukan secara serentak mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.

“Hari ini kami bersama KPU dan pihak-pihak terkait lainnya mulai melakukan penertiban apk dan aps yang dilakukan secara serentak sejak pukul 00.00 dini hari tadi,” kata Farid.

Lebih lanjut Farid menyebutkan, data sementara yang masuk ke Bawaslu Lamongan, sudah ada sebanyak 13.614 APK dan APS yang ditertibkan, yang terdiri dari banner, umbul-umbul, baliho dan lainnya.

“Data tersebut masih bisa bertambah seiring dengan masuknya laporan dari Panwascam,” tuturnya.

Farid menjelaskan, penertiban ini penting dilakukan agar di masa tenang bersih dari segala macam bentuk alat peraga kampanye sebagai langkah untuk menjaga suasana adil dan damai dan juga bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Pilkada yang bersih, jujur, dan transparan.

“Masa tenang ini diberlakukan untuk menghindari pengaruh kampanye dan memastikan pemilih dapat membuat keputusan secara bebas pada hari pemilihan,” ujarnya.

Farid menambahkan, Bawaslu Lamongan juga membuka posko aduan masyarakat terkait potensi pelanggaran pada masa tenang Pilkada ini. [fak/aje]