Lumajang (beritajatim.com) – Petugas gabungan TNI-Polri dan relawan berhasil mengungkap ladang ganja siap panen di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Rabu (18/9/2024).
Hal itu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba yang digelar Polres Lumajang.
Ditemukan sedikitnya 453 pohon ganja dengan tinggi mencapai 1,5 hingga 2 meter, siap panen dan dipasarkan. Ladang ilegal ini tersembunyi di area Desa Argosari Kecamatan Senduro, tepatnya di lereng Gunung Semeru dengan medan yang sangat terjal.
“Para pelaku sangat pintar dalam menyembunyikan ladang ganja. Mereka sengaja memilih lokasi yang sulit dijangkau untuk menghindari kejaran petugas,” ungkap Kompol Jauhar Ma’arif, pemimpin operasi.
Dua orang warga setempat, Bambang (32) dan Ngatoyo (51), telah diamankan sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat sebagai pemilik dan pengelola ladang ganja tersebut. “Mereka berdua kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lumajang,” tambah Kompol Jauhar.
Para pelaku memanfaatkan medan ekstrem di lereng Gunung Semeru sebagai kamuflase. Ganja sengaja ditanam di sela-sela pepohonan dan bebatuan, sehingga sulit dideteksi dari udara maupun darat.
“Ini menandakan bahwa jaringan peredaran narkoba semakin berani dan licik,” ujar Kompol Jauhar.
Penemuan ladang ganja ini menjadi alarm bagi pihak berwajib untuk terus meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian para pelaku kejahatan narkoba.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegas Kompol Jauhar.
Seluruh tanaman ganja yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Polisi juga akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka. [vid/suf]
