Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Sosialisasi Anti Money Politics

Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Sosialisasi Anti Money Politics

Pasuruan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif menjelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu yang bersih dan demokratis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberantas budaya politik uang atau money politics yang masih menjadi tantangan besar dalam setiap pesta demokrasi. Menurutnya, politik uang tidak hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga mengancam integritas pemilu itu sendiri.

“Budaya politik uang harus dihilangkan demi mewujudkan pemilihan yang benar-benar demokratis dan bermartabat. Dengan begitu, kepala daerah yang terpilih adalah mereka yang layak dan berintegritas,” ujar Arie pada Senin (25/11/2024).

Arie juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif, tidak hanya pada praktik politik uang tetapi juga pada berbagai potensi pelanggaran lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses pemilu, mulai dari masa tenang, pelaksanaan di TPS, hingga tahap penghitungan suara.

“Pengawasan partisipatif ini memungkinkan masyarakat melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, sehingga proses pemilu dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Narasumber dalam sosialisasi, Zainul Faizin, mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, turut menyoroti dampak hukum dari politik uang. Ia menjelaskan bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang pemilu. Faizin mengimbau masyarakat yang mengetahui praktik politik uang untuk segera melaporkannya.

“Politik uang adalah pelanggaran serius. Dengan hanya satu petugas di TPS, masyarakat harus berperan aktif mengawasi demi terciptanya pilkada yang demokratis,” kata Faizin.

Faizin juga menambahkan bahwa ilmu yang diperoleh dari sosialisasi ini akan membantu masyarakat memahami jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan. Ia berharap masyarakat semakin peduli dan aktif melaporkan pelanggaran untuk menjaga integritas pemilu.

“Dengan ilmu yang didapat, masyarakat bisa lebih kritis mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan pelanggaran kepada petugas pengawas. Ini langkah penting untuk memastikan pemilu berjalan bersih,” pungkas Faizin. (ada/but)