Simpan Pil Koplo, Pemuda di Mojokerto Diringkus Polisi

Simpan Pil Koplo, Pemuda di Mojokerto Diringkus Polisi

Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Polsek Dlanggu mengamankan seorang pemuda pada, Jumat (20/9/2024). Ini lantaran, pelaku JA (37) menyimpan narkoba jenis pil koplo di rumahnya di Dusun Segunung, RT 02 RW 01, Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Ps Kapolsek Dlanggu, Iptu Mohammad Khoirul Umam mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul 21.30 WIB. “Dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2024, anggota Unit Reskrim Polsek Dlanggu melaksanakan patroli. Sekira pukul 10.00 WIB petugas mendapatkan informasi,” ungkapnya, Sabtu (21/9/2024).

Petugas mendapatkan informasi terkait adanya seseorang yang menyimpan dan mengedarkan pil koplo di wilayah Dlanggu. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan pendalaman dan didapati informasi jika terduga pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Dusun Segunung, Desa Sumberagung dan dari pengakuan pelaku jika barang haram tersebut disimpan didalam rumahnya. Pelaku digelandang ke rumahnya dan petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan 116 butir pil koplo,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Ps Kapolsek, pil tersebut dibeli dari seseorang pada, Rabu (18/9/2024). Pelaku sudah membeli kepada seseorang tersebut sebanyak lima kali sejak bulan Agustus 2024 lalu. Selain dikonsumsi sendiri, pil tersebut juga dijual kepada temannya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 116 butir pil koplo dalam kemasan lima plastik klip, satu buah celana jeans warna biru dan satu buah Handphone (HP) Samsung warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Dlanggu.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Dlanggu guna proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 138 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan RI,” jelasnya. [tin/kun]