Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK telah mengungkap delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Mereka adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka disebut telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4019610/original/052960100_1652265125-kpk_6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)