Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggerebekan Jalan Kunti atau yang kerap disebut sebagai kampung narkoba di Surabaya, Jumat (20/9/2024). Sehari sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan penggerebekan itu dalam rangka operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Sebanyak 24 orang diamankan dari lokasi penggerebekan.
Saat anggotanya tiba di lokasi, kata William, setiap lorong di Jalan Kunti disisir. Hal itu dilakukan karena di lorong-lorong itu tersedia tempat untuk mengkonsumsi sabu.
“Pada operasi kemarin, kami mengamankan 24 orang,” ujar William, Senin (23/09/2024).
Selain mengamankan 24 orang, petugas kepolisian juga menyita 6 alat konsumsi sabu, 5 pipet kaca, dan 3 korek api yang sudah di modifikasi. 24 orang yang dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pun langsung didata dan dites urinenya.
“Dari 24 orang yang diamankan, 11 orang hasilnya positif Methamphetamine dan sisanya negatif. Karena urine negatif, 13 orang kami pulangkan,” tuturnya.
Sementara itu, 11 orang yang mendapatkan hasil positif harus menjalani proses hukum yang berlaku. Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan 11 orang yang diamankan. [ang/beq]
