Ini Saran Jimly untuk Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Guru Besar Hukum Tata Negara
Jimly Asshiddiqie
mengingatkan bahwa Presiden
Prabowo Subianto
tidak bisa hanya mengandalkan tingkat kepuasan publik dalam
penanganan korupsi
.
Menurut Jimly, yang jauh lebih penting adalah mengetahui langkah konkret untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Pemimpin tidak bisa mengandalkan angka survei saja. Dia harus tahu apa yang mesti dilakukan untuk solusi yang lebih tepat, menata sistem manajemen pemerintahan yang menjamin produktivitas yang berkualitas dan tepercaya, hingga benar-benar bersih dari korupsi,” kata Jimly kepada
Kompas.com
, Jumat (13/6/2025).
Pernyataan Jimly ini menanggapi hasil
survei Litbang Kompas
yang menunjukkan sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Jimly menilai, angka tersebut lebih mencerminkan harapan publik ketimbang realitas yang sesungguhnya terjadi.
“Itu angka harapan, artinya mayoritas rakyat percaya bahwa penegakan hukum kasus tipikor akan efektif,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurut Jimly, hasil survei seperti ini penting secara politis, karena dapat mendorong para pejabat untuk bekerja lebih baik.
Namun ia menegaskan, kepuasan publik bukan jaminan bahwa pemerintahan sudah efektif memberantas korupsi.
“Tidak penting tentang kinerja Kejagung apalagi KPK. Yang penting, mayoritas rakyat percaya Prabowo bisa selesaikan masalah korupsi,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik belum tentu mencerminkan fakta di lapangan.
Oleh karena itu, seorang pemimpin perlu benar-benar memahami langkah strategis yang harus diambil.
“Ini cuma
image
, tidak selalu harus identik dengan kenyataan. Maka tugas pemimpinlah yang tahu jalan yang harus ditempuh untuk mengatasi masalah,” tutur Jimly.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ini Saran Jimly untuk Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
/data/photo/2025/06/06/684261bd7c51e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)