Pakar Hukum Pidana UB Tanggapi Serius Terbentuknya Ditressiber Polri

Pakar Hukum Pidana UB Tanggapi Serius Terbentuknya Ditressiber Polri

Malang (beritajatim.com) – Terbentuknya Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polri, ditanggapi serius Pakar Hukum Pidana dan Kejahatan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr. Faizin Sulistio.

“Kalau Direktorat Siber itu kan berarti spesialisasinya untuk tindak pidana siber. Karena kejahatan siber ini kan memang mulai meluas, tidak hanya di kota kota besar saja. Karena seiring perkembangan teknologi informasi komunikasi yang sudah menjadi kehidupan sehari-hari, Sehingga kejahatan siber kemudian menjadi lebih masif. Mungkin ini yang mendasari pembentukan Direktorat khusus menangani tindak pidana kejahatan siber,” ungkap Faizin, Senin (23/8/2024) dihubungi melalui sambungan telepon.

Faizin menjelaskan, langkah perdana yang harus disiapkan Mabes Polri yakni, setiap Polda atau Polres ada yang menangani terkait tindak pidana kejahatan siber lebih dulu. “Tidak hanya konteks ilegal, tapi secara umum pada penyalahgunaan komputer. Jadi sumberdaya Polri harus lebih khusus. Kemudian orang-orangnya yang betul betul menguasai siber, misalnya seperti hacking dan kebocoran data,” tegasnya.

Dimata Faizin, di era kecepatan akses tekhnologi seperti saat ini, tidak bisa dipungkiri apabila kejahatan siber perlu menjadi perhatian serius.

“Masukan kami yang terpenting SDM di Kepolisian khususnya di unit siber, haruslah yang punya kompetensi terkait proses penyidikan dan penuntasan kejahatan siber perlu ditingkatkan. Soal apakah perlu ada atau tidak Direktorat khusus siber ini hal itu tergantung kebutuhan organisasi Polri. Tapi yang terpenting bagi kami SDM yang mumpuni terkait penyidikan siber, digital forensik dan lainnya,” beber Faizin.

Ia menambahkan, secara khusus kejahatan siber bisa jadi diera mendatang semakin tinggi.

“Kedepan ini kejahatan siber kemungkinan tinggi dan masif. Maka menurut kami tidak menjadi problem kalau ada Direktorat khusus siber, agar tidak tercampur dengan penanganan di kejahatan lain,” Faizin mengakhiri. (yog/ian)