Curigai Mantan Istri Selingkuh, Pria di Malang Malah Didakwa KDRT

Curigai Mantan Istri Selingkuh, Pria di Malang Malah Didakwa KDRT

Malang (beritajatim.com) – Kasus yang melibatkan Ivan Setyawan dan mantan istrinya, Citra Ayu Rosita, semakin memanas setelah fakta-fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Ivan didakwa melakukan kekerasan psikis terhadap Citra, namun persidangan ini memunculkan dugaan lain, yakni perselingkuhan antara Citra dan rekan kerjanya, Bachtiar Nur Irawan.

Dugaan perselingkuhan ini menjadi sorotan setelah foto-foto yang memperlihatkan keintiman antara Citra dan Bachtiar dipaparkan di persidangan. Bachtiar yang dihadirkan sebagai saksi membantah keras tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa hubungannya dengan Citra sebatas hubungan profesional.

“Foto-foto itu tidak membuktikan apa pun selain hubungan rekan kerja yang biasa,” kata Bachtiar dalam kesaksiannya.

Ia mengklaim bahwa tidak ada yang salah dengan kedekatannya dengan Citra, meskipun tim kuasa hukum Ivan, yang dipimpin oleh Mohammad Sholeh, menyebut bahwa kedekatan semacam itu tidak lazim dalam lingkungan kerja profesional, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini bukan sekadar soal kekerasan psikis, tetapi juga soal etika dan moral di lingkungan kerja ASN,” tegas Sholeh di hadapan majelis hakim.

Pernyataan Sholeh menimbulkan spekulasi lebih jauh, apakah tuduhan kekerasan psikis yang dilayangkan Citra kepada Ivan hanyalah upaya untuk menutupi dugaan perselingkuhan antara Citra dan Bachtiar.

Tim kuasa hukum Ivan menganggap bahwa tuduhan KDRT ini bisa saja digunakan sebagai pengalihan isu dari kasus perselingkuhan yang semakin kuat dengan adanya bukti-bukti tambahan.

Di sisi lain, Ivan Setyawan terus membantah tuduhan kekerasan psikis yang dilayangkan oleh Citra. Ia menegaskan bahwa konflik rumah tangga mereka dimulai dari kecurigaannya terhadap hubungan antara Citra dan Bachtiar.

“Saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap Citra. Justru kecurigaan saya terhadap kedekatannya dengan Bachtiar yang memicu konflik ini,” ujar Ivan.

Ivan juga menyatakan bahwa tindakannya mengantar Citra kembali ke rumah orang tuanya di Malang bukanlah bentuk kekerasan, melainkan upaya untuk menjaga ketenangan dalam rumah tangganya.

“Ini semua saya lakukan untuk kedamaian keluarga, bukan untuk menyakiti. Saya hanya ingin keluarga kami, terutama anak-anak, jauh dari konflik,” tambah Ivan setelah persidangan.

Namun, pernyataan Bachtiar mulai dipertanyakan setelah kesaksian dari Sri Rahayu Ningsih, atasan Citra di BPSDM Jawa Timur, yang menyebut adanya perubahan drastis dalam perilaku dan kinerja Citra setelah dugaan perselingkuhan mencuat.

“Kinerja Citra memang menurun, dan ini berdampak pada suasana kerja di kantor,” ungkap Sri Rahayu.

Kasus ini kini tidak hanya melibatkan persoalan KDRT, tetapi juga menyangkut masalah moral dan etika di lingkungan kerja, dengan banyak pihak yang terlibat menunggu perkembangan persidangan selanjutnya. [beq]