Polres Pasuruan Kota Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Terkait Bahaya Narkoba

Polres Pasuruan Kota Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Terkait Bahaya Narkoba

Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar selama periode Juli hingga September 2024. Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengkhawatirkan, yakni 55,45 gram sabu-sabu, 17.847 butir obat keras berbahaya, dan 985 botol minuman keras berbagai merek.

Tidak hanya itu, sebanyak 24 tersangka juga berhasil diringkus dalam operasi tersebut. Para tersangka ini memiliki peran yang beragam, mulai dari bandar besar berinisial AA, kurir berinisial MRA dan ATH, hingga pengedar lainnya. Yang lebih memprihatinkan, beberapa di antara mereka merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda kita,” tegas Davis pada Senin (30/9/2024).

Untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba, Polres Pasuruan Kota menjalin kerjasama yang erat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lucky Danardono, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah.

“Kami akan menyusun program yang lebih komprehensif untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar Lucky.

Kerjasama antara kepolisian dan dinas pendidikan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dengan memberikan edukasi sejak dini, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari pengaruh buruk narkoba. (ada/kun)