Nelayan, Tukang Becak, dan Ojol Sumenep Jadi Peserta BPJS Tanggungan Pemkab

Nelayan, Tukang Becak, dan Ojol Sumenep Jadi Peserta BPJS Tanggungan Pemkab

Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 230 nelayan, tukang becak, sopir, dan ojek online (ojol) di Kabupaten Sumenep tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di bawah tanggungan Pemkab setempat.

“Mengikutsertakan para pekerja rentan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan kartu keikutsertaan BPJS, Selasa (26/11/2024).

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sumenep juga menyerahkan bantuan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada ratusan nelayan.

“Kami ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan untuk membantu kesejahteraan dan membangun ketahanan rumah tangga menghadapi kejadian yang tidak terduga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut juga bertujuan apabila ada pekerja rentan mengalami kecelakaan, maka keluarga yang ditinggalkan bisa terbantu dalam keuangan, karena sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Keluarga atau ahli waris mereka nantinya akan dapat santunan sebesar Ro 42 juta. Tidak hanya itu, apabila peserta BPJS yang meninggal ini memiliki anak usia sekolah, maka biaya pendidikannya juga akan ditanggung Pemerintah ,” terangnya.

Para pekerjaan rentan yang keanggotaan BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung Pemkab Sumenep adalah mereka yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi kami tidak sembarangan mengikutsertakan orang ke BPJS. Kami kroscek dulu datanya, kerjasama dengan Pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” tandasnya

Sampai saat ini tercatat ada sekitar 16 ribu pekerja rentan di Sumenep yang telah ter-cover program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain penyerahan kartu KUSUKA dan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga petani dan buruh tani di tiga desa, yakni Desa Guluk-guluk, Parsanga, dan Baban.

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial,” ujar Bupati.

Sementara salah satu penerima santunan dari Desa Baban, Satuni Hasanah, mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Santunan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep. Saat menerima santunan JKM, Satuni terlihat tidak bisa menyembunyikan air matanya.

“Saya tidak menyangka kalau almarhum suami saya diikutsertakan ke BPJS. Terima kasih pak Bupati untuk perhatiannya,” ujarnya sambil meneteskan air mata. (tem/but)