Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Surabaya (beritajatim.com) – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba, Kamis (03/10/2024) siang.

Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, mantan anggota DPRD Bangkalan itu berinisial HA.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Perihal terlah dilakukannya penangkapan ini dibenarkan oleh Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Betul mas,” kata Suroto saat ditanya terkait penangkapan H di Bangkalan oleh Beritajatim.com.

Namun, Suroto menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada H. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Suroto.

Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, H merupakan anggota DPRD Bangkalan masa 2009-2014. Ia ditangkap di rumah istrinya di Desa Kemoning, Tragah, Bangkalan. Ia diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu. (ang/ian)