Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung Segera Ditangkap

Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung Segera Ditangkap

Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh perhatian terhadap kasus pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) yang menjadi korban pembacokan di Depok beberapa waktu lalu. Dia berharap pelaku pembacokan tersebut bisa segera ditangkap. 

“Jadi saya harapkan mungkin bisa tertangkap,” kata Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). 

Dengan ditangkapnya pelaku, Burhanuddin berharap dapat terungkap motif yang melatarbelakangi pembacokan tersebut. Dia pun memastikan sudah ada koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian terkait kasus tersebut. 

“Yang utamanya kami sudah lapor ke polisi,” ujar Burhanuddin. 

Burhanuddin memberikan sinyal pihaknya dapat berinisiatif mengumpulkan data-data dan informasi untuk menelusuri kasus tersebut. Namun demikian, dia menekankan pihaknya siap saling membantu dengan kepolisian untuk menangani kasus ini. 

Ke depannya, Burhanuddin menerangkan pihaknya akan meminta perlindungan Polri dan TNI untuk melindungi jajarannya. Diharapkan mereka nantinya dapat bekerja secara optimal dengan didukung perlindungan tersebut. 

“Tentunya kalau iya ada, ya kita akan minta perlindungan ke Polri. Karena kan di dalam Perpres 66 itu kan ada dua, ada Polri dan ada TNI. Kalau secara pribadi kan lebih dekat ke Polri,” ungkap Burhanuddin. 

Polres Metro Depok terus memburu pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai Kejagung berinisial DSK (44). Korban diserang oleh dua orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso menyebutkan, korban yang bekerja di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung itu tidak memiliki riwayat konflik pribadi. 

“Korban tidak menyampaikan ada masalah sebelumnya. Dari keterangan saksi lain, korban dikenal sebagai pribadi yang baik,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).