Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 10 hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar melakukan aksi cuti selama 1 pekan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan yang dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
“Pada prinsipnya kita mendukung apa yang menjadi motivasi, apa yang menjadi tuntutan dari teman-teman Solidaritas Hakim Indonesia. Memang tuntutan terhadap PP nomor 94/2012 yang sudah 12 tahun belum ada kenaikan terhadap gaji pokok dan tunjangan kinerja, apa lagi selama 12 tahun itu sudah terjadi beberapa kali inflasi, kenaikan semua,” kata M Iqdal Hutabarat, Humas Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Rabu (9/10/2024).
Aksi cuti ini sudah dilakukan sejak Jumat (4/10/2024) kemarin dan akan terus berlangsung hingga Jumat (11/10/2024) besok. Selama 1 pekan ini puluhan agenda persidangan pun terpaksa ditunda.
Sebelum penundaan sidang ini, Pengadilan Negeri Blitar juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Blitar. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga yang kecele, usai ada penundaan sidang.
“Pengadilan Negeri Blitar ada 10 hakim termasuk ketua dan wakil ketua, kemudian hakim anggotanya sebanyak delapan orang. Kita sudah tunda sejak hari Jumat untuk dari hari Kamis minggu lalu, persidangan minggu ini sudah kita tiadakan dan kita selenggarakan minggu depan. Jadi tanggal 7 sampai tanggal 11 Oktober itu kita tiadakan sidang,” tegasnya.
Pengadilan Negeri Blitar, Rabu (9/10/2024). (Foto : Winanto/beritajatim.com)
Meski memutuskan untuk cuti, namun sejumlah persidangan yang memiliki atensi khusus seperti masa tahanannya hendak habis, sidang yang tak bisa ditunda dan pra peradilan tetap digelar sebagaimana mestinya.
“Kita tunda terkecuali perkara-perkara yang sifatnya yang memiliki atensi khusus mengenai penahanan, dan kemudian mengenai persidangan seperti pra peradilan tetap kita jalankan,” imbuhnya.
Pengadilan Negeri Blitar sendiri memiliki 10 hakim berdiri ketua dan wakil ketua serta 8 hakim anggota. Kesepuluh hakim pun sepakat untuk mengambil cuti selama 1 pekan sebagai bentuk dukungan solidaritas.
“Pada prinsipnya ini bukan banyak menuntut kesejahteraan saja tetapi pada prinsipnya menuntut kualitas integritas terhadap hakim dalam hal mengadili perkara dalam bersidang, menjalankan tugas yang tendensinya cukup besar, godaan, baik dari luar. Itu yang harus tetap kita pertahankan integritasnya sehingga dari tuntutan kesejahteraan itu dominan pasti berdampak pada kualitas integritas seorang hakim, sehingga apa yang menjadi tuntutan dari solidaritas hakim Indonesia dengan semangatnya semoga dimudahkan dan dilancarkan dan dikabulkan apa yang menjadi tuntutannya,” bebernya. (owi/but)
