Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025). Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan kembali bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.
“Kita kembali diingatkan nilai-nilai Pancasila yang menjadi fondasi bangsa kita, termasuk kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi bahwa upaya-upaya yang kita lakukan baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan, tindak pidana korupsi, itu juga bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Pancasila itu sendiri,” ujar Budi.
Ddalam upacara tersebut, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo membacakan sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Sebagaimana digariskan Yudian Wahyudi, Ibnu menekan soal pembangunan nasional yang harus berakar dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
“Kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa fondasi nilai-nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi,” tutur Ibnu.
Ibnu mengatakan, memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, kata dia, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata.
“Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan, dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital,” imbuh Ibnu.
Dalam dunia pendidikan, kata Ibnu, Pancasila harus ditanamkan sejak dini, bukan sekadar dalam pelajaran formal, tetapi dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral.
“Di lingkungan pemerintahan dan birokrasi, nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan kepentingan kelompok atau golongan,” tegas dia.
Lalu, dalam bidang ekonomi, kata dia, perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan dan koperasi, kata dia, harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa.
“Dalam ruang digital, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi, dan saling menghargai tetap harus ditegakkan. Pancasila harus menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya. Mari kita perangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong,” pungkas Ibnu.
