Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) salah satunya adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur. Pelantikan Kajati baru tersebut diselenggarakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan dan upaya meningkatkan kepercayaan publik melalui regenerasi kepemimpinan yang profesional dan berintegritas.

Enam Kajati yang dilantik yaitu Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu, serta Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk mendorong optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya integritas, kapabilitas, dan pengalaman sebagai kunci utama dalam memimpin lembaga penegak hukum di daerah.

“Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini mencapai 75 persen berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia. Ini adalah modal sosial yang harus dijaga dengan sikap profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” tegas Burhanuddin.

Ia juga memberikan lima penekanan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, adaptif dan responsif terhadap dinamika hukum di wilayah masing-masing. Kedua, memperkuat peran Kejaksaan dalam pembahasan RUU KUHAP sebagai dominus litis.

Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Keempat, membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kelima, memperkuat pengawasan internal dan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

Burhanuddin secara tegas juga menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kejaksaan. “Saya tidak akan ragu mencopot jabatan siapa pun yang terbukti menyimpang,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa, termasuk peran serta para istri pejabat yang dinilai turut andil dalam mendukung tugas dan pengabdian para jaksa di seluruh Indonesia.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli, pejabat eselon II, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran. [uci/ian]