MUI: Israel Harus Dihukum Sesuai Hukum Internasional Nasional 29 Mei 2025

MUI: Israel Harus Dihukum Sesuai Hukum Internasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Mei 2025

MUI: Israel Harus Dihukum Sesuai Hukum Internasional
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com

Majelis Ulama Indonesia
(MUI) memberi catatan terhadap peluang dibukanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan
Israel
, jika
Palestina
merdeka.
Tegas MUI, Israel sebagai negara yang melakukan kejahatan tetap harus dihukum sesuai dengan hukum internasional.
“Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC (International Criminal Court),” ujar Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Di samping itu, menurutnya tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk membenci Israel jika
Palestina merdeka
dan kedaulatannya diakui.
Selama, Israel benar-benar menarik seluruh pasukannya dari seluruh wilayah Palestina, termasuk Gaza.
“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” kata Sudarnoto.
Menurutnya, tujuan akhir dari membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan negara tersebut.
Karenanya, ia paham dengan pernyataan Presiden
Prabowo Subianto
soal peluang dibukanya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel, jika Palestina merdeka.
“Pembukaan UUD memang mengisyaratkan kuat Indonesia antipenjajahan, termasuk (kepada) Israel yang nyata-nyata menjajah dan membela negara manapun termasuk Palestina yang terjajah,” ujar Sudarnoto.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan bahwa di berbagai tempat dan forum, dia kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian two states solution.
Menurut dia, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.
“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujar Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.