Deskripsi Meta (160 karakter):
Polres Pasuruan Kota gerebek 5 lokasi prostitusi dalam Operasi Pekat 2025. Sebanyak 24 orang diamankan guna menciptakan situasi kondusif jelang Ramadhan.
Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Pekat 2025 dengan sasaran praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Grati dan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam operasi ini, petugas menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi dan berhasil mengamankan 24 orang, terdiri dari 13 pekerja seks komersial (PSK), 5 orang yang diduga mucikari, dan 6 pria yang berada di lokasi saat penggerebekan
“Mereka langsung dibawa ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Kamis (27/2/2025).
Khusus bagi 13 PSK, kepolisian berencana mengirim mereka ke dinas sosial untuk pembinaan dan pemeriksaan kesehatan.
“Rencananya, mereka akan dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan,” tambah Choirul.
Sementara itu, 5 orang yang diduga mucikari dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana menyediakan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul demi keuntungan.
“Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara,” jelasnya.
Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat menekan praktik prostitusi, terutama menjelang bulan Ramadhan.
“Operasi Pekat 2025 akan terus berlanjut untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas Iptu Choirul Mustofa.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. [ada/beq]
