Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Pacitan, Muncikari dan PSK Diamankan

Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Pacitan, Muncikari dan PSK Diamankan

Pacitan (beritajatim.com) – Aparat kepolisian dari Polres Pacitan, menggerebek praktik prostitusi yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, pada Rabu (26/2) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan dalam operasi Pekat Semeru 2025, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PW (21), warga Kabupaten Wonogiri, yang diduga berperan sebagai mucikari. Selain itu, seorang perempuan lainnya berinisial IA (18), yang diduga sebagai pekerja seks komersial, turut diamankan.

“Dari hasil penyelidikan, PW diduga mempertemukan seorang pria dengan IA di kamar hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, IPTU Hafisullah Mokoginta, Kamis (27/02/2025).

Dari tangan pelaku PW, petugas Satreskrim Polres Pacitan berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon seluler, sprei, sarung bantal, dan alat kontrasepsi bekas pakai.

Kedua perempuan tersebut, bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pacitan. Di hadapan penyidik, kedua perempuan itu menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih mendalami, kemungkinan juga ada keterlibatan dari pihak lain dalam kasus ini,” pungkasnya. (kun)