Polres Gresik Gelar Operasi Pekat Semeru 2025, 21 Botol Miras Disita

Polres Gresik Gelar Operasi Pekat Semeru 2025, 21 Botol Miras Disita

Gresik (beritajatim.com) – Polres Gresik kembali menggelar Patroli Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 pada dini hari. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras), perjudian, serta potensi tindak kriminal lainnya guna menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, menyatakan bahwa operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel dan menyasar beberapa titik rawan, termasuk warung remang-remang di Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas, Gresik.

“Operasi Pekat Semeru 2025 ini menyasar beberapa titik rawan. Termasuk warung remang-remang di Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas, Gresik. Hasil dari operasi tersebut, petugas kami mengamankan 21 botol miras yang kemudian disita sebagai barang bukti,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Selain menyita puluhan botol miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung yang kemudian dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.

Kompol Danu menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan demi menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan di wilayah hukum Polres Gresik. Patroli rutin juga akan terus digelar guna mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman. Oleh karena itu, patroli akan terus dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres jika menemukan peredaran miras ilegal atau aktivitas perjudian.

Selain Operasi Pekat Semeru, Polres Gresik juga menggelar operasi serupa secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik. [dny/beq]