Liputan6.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak, akademisi bisa ikut berperan aktif dalam mengevaluasi sistem Pemilu di Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada. Tito mencatat, meski penyelenggaraan Pilkada telah berjalan secara serentak 27 November 2024, namun sebagian daerah saat ini masih mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Meski PSU adalah mekanisme yang berjalan sesuai koridor tata penyelenggaraan Pemilu, namun munculnya PSU diakui Tito mengganggu kelancaran tata kelola pemerintahan daerah. Karenanya Tito mengajak para akademisi menyusun kajian perbaikan sistem Pilkada di masa depan.
“UII dengan banyak pemikirnya bisa membuat kajian juga, yang juga bisa menjadi masukan buat kami pemerintah, dan juga kepada DPR sebagai pembuat undang-undang, karena kemungkinan bisa merevisi undang-undang tentang Pilkada,” ujar Tito seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (26/4/2025).
Tito menyatakan, Pilkada langsung yang dilangsungkan tahun lalu memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi. Melalui Pilkada, masyarakat bisa langsung memilih pemimpin, dan Pilkada memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah yang terpilih.
“Pemilihan itu adalah titik tanda demokrasi,” imbuhnya.
Dia menambahkan, selama masa kampanye, calon kepala daerah biasanya akan turun langsung ke masyarakat, membangun popularitas dan elektabilitas. Ini membuka peluang bagi siapa pun, dari latar belakang apa pun, untuk ikut serta.
“Semua orang boleh ikut dalam pemilihan, dan kita bisa menemukan pemimpin-pemimpin yang mungkin tidak dapat kesempatan kalau dilaksanakan penunjukan,” ungkapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5199633/original/054789300_1745630013-97d68f03-914d-4618-92a6-b75fc4058a6a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)