Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Tuban pada Selasa (8/4/2025). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dan menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp3,1 juta dari total Rp20 juta yang telah diedarkan ke masyarakat.
Kanit Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Ipda Moh Rudi menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah Andrino Eka Putra (41), warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, dan Andik Setyawan (30), warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
“Modusnya mereka menukarkan uang palsu ke di pedagang atau warung-warung kecil yang ada di Kecamatan Tambakboyo dan Bancar yang kemudian dipakai untuk belanja,” ujar IPDA Moh Rudi, Selasa (08/04/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Uang kemudian disebarkan oleh kedua pelaku di dua kecamatan di Kabupaten Tuban.
“Dari hasil penyelidikan, percetakannya di wilayah Kota Batu,” bebernya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Jatanras terhadap uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas memastikan bahwa uang tersebut memang tidak asli.
“Akhirnya kami mengamankan 2 pelaku di kediamannya masing-masing pada Senin 7 April 2025 dan mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp3,1 juta pecahan uang Rp100 ribu,” kata Rudi.
Rudi menjelaskan, ciri-ciri fisik uang palsu tersebut tampak jelas dari warnanya yang terlalu cerah dan kertasnya yang berbeda dari uang asli karena mudah sobek dan terbelah dua.
“Kalau kita pegang uang palsu ini dan ditekan-tekan sedikit saja sudah bisa terbelah jadi dua, serta tidak ada gambar hologramnya,” ungkap Rudi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama saat bertransaksi di pasar atau warung kecil. “Agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang, dilihat betul-betul apalah ini uang palsu atau bukan,” pungkasnya. [ayu/beq]
