Pacitan (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Pacitan. Kali ini, sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi AE 8974 YF milik Yeti, warga Dusun Suruhan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, raib digondol maling pada Sabtu pagi (12/4/2025).
Mobil tersebut diketahui diparkir di halaman rumah korban. Namun nahas, ketika dicek pada pagi hari, kendaraan sudah tidak berada di tempat. Menurut pengakuan korban, saat kejadian, kunci mobil masih dalam keadaan tertancap di kontak dan tidak dicabut.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan membenarkan adanya laporan pencurian mobil tersebut. “Berdasarkan laporan yang kami terima pagi ini, korban kehilangan mobil jenis pick up Mitsubishi L300 yang diparkir di halaman rumah. Kunci masih tertancap saat mobil dicuri,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi, termasuk pemilik kendaraan, telah dimintai keterangan. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada pelaku.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama pasca Lebaran, karena potensi terjadinya tindak kriminalitas cenderung meningkat,” pungkasnya. (tri/ian)
