Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyambut baik dan mengapresiasi langkah hukum tegas yang diambil oleh jajaran Polres Pasuruan Kota terkait dugaan aksi premanisme dan pemerasan di kawasan industri PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang). Tindakan kepolisian ini dinilai krusial untuk menjaga iklim investasi di daerah.
Apresiasi ini disampaikan menyusul penangkapan tiga orang oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota beberapa hari lalu. Ketiga orang tersebut diduga kuat melakukan pemerasan dan menghalangi jalannya proyek strategis nasional pemasangan pipa gas yang sedang berlangsung di kawasan PIER.
“Saya terimakasih pada Polresta Pasuruan yang telah melakukan tindakan hukum di kawasan PIER,” ujar Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo, Senin (14/4/2025). Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban.
Menurutnya, tindakan tegas aparat kepolisian ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subiyanto yang menekankan pentingnya menjaga kelancaran investasi dan tidak boleh ada pihak yang main-main mengganggu perizinan atau suplai industri. Kepastian hukum menjadi kunci utama keberlangsungan industri.
“Sekarang kita sedang membangun kawasan industri agar para investor bisa merasa aman dan nyaman saat mendirikan usahanya di Kabupaten Pasuruan. Maka atas perkara ini diharap bisa menarik investor untuk masuk di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga tersangka tersebut diproses secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Rusdi menegaskan komitmen Pemkab Pasuruan untuk terus berupaya menciptakan suasana yang kondusif bagi para pelaku usaha. “Kita harus memberi keamanan dan kenyamanan bagi para pelaku industr, sebagai jaminan bagi para investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan,” tutupnya. (ada/kun)
