IDI Malang Siapkan Sanksi Tegas untuk Dokter Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien

IDI Malang Siapkan Sanksi Tegas untuk Dokter Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien

Malang (beritajatim.com) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang menyatakan sikap tegas menyusul viralnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter umum berinisial AY terhadap pasien perempuan berinisial QAR.

Ketua IDI Malang, Sasmojo Widito, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap norma profesi dan etika kedokteran. “Norma etika dan profesi harus diikuti. Pelanggaran ini adalah bentuk ketidakprofesionalan. Kami akan rapat, karena ini kan baru muncul kasusnya,” ujar Sasmojo, Kamis (17/4/2025).

Kasus ini bermula dari pengakuan QAR di media sosial yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh AY pada tahun 2022. Saat itu, QAR tengah mengalami sakit sinusitis dan vertigo berat hingga mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) sebuah rumah sakit.

Setelah kejadian itu, QAR mengaku sering menerima pesan singkat dari AY yang tidak ia tanggapi. Namun, tindakan tidak profesional muncul ketika AY diduga memanfaatkan momen pemeriksaan fisik dengan dalih memeriksa jantung, tetapi justru meletakkan stetoskop di payudara sebelah kanan. Bahkan, AY diduga menggunakan ponsel untuk merekam atau mengambil gambar tubuh QAR tanpa izin.

Ketua IDI Malang menegaskan bahwa organisasi akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran etik. “Kami juga menunggu dari rumah sakit. Tapi kami pasti akan melakukan pembinaan pada yang bersangkutan dan pasti akan ada sanksi,” ujar Sasmojo.

AY diketahui merupakan tenaga medis di Persada Hospital Malang. Menanggapi kasus ini, pihak rumah sakit telah menonaktifkan sementara dokter tersebut dan membentuk tim investigasi internal.

Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan nilai-nilai profesionalisme dalam layanan kesehatan.

“Kami telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan bermutu kepada masyarakat,” ujar Kitty pada Rabu (16/4/2025).

Sasmojo menambahkan bahwa seluruh tenaga medis harus senantiasa menjaga moralitas dan etika dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, seorang dokter tak hanya harus menguasai akademik, namun juga soft skill. “Soft skill itu soal etika, moralitas, dedikasi, loyalitas, komitmen dan lainnya,” ujar Sasmojo.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. IDI Malang menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara transparan dan sesuai prosedur organisasi. [luc/suf]