Diancam Usai Bongkar Kejanggalan PSU, Panwascam Blitar Lapor Polisi

Diancam Usai Bongkar Kejanggalan PSU, Panwascam Blitar Lapor Polisi

Blitar (beritajatim.com) – Khusnul Hidayati, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo, Kota Blitar melaporkan dugaan pengancaman yang diterimanya ke Polres Blitar Kota. Anggota Panwascam Sukorejo tersebut mengaku mendapatkan ancaman usai dirinya membongkar adanya kejanggalan soal rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ancaman yang diterima oleh Khusnul ini berupa verbal melalui grup WhatsApp. Di dalam grup tersebut Anggota Panwascam Sukorejo itu diancam dan juga dibully usai membongkar adanya kejanggalan rekomendasi PSU di Pemilihan Wali Kota Blitar 2024.

“Kenapa ancaman itu muncul karena ada chat yang bocor dan viral di media sosial dimana chat itu bentuk dari pengkondisian PSU itu dituduhkan saya yang menyebar. kemudian dia menghujat-hujat saya di grup WA internal Panwascam disitu ada 12 orang,”beber Khusnul di depan Kantor Polres Blitar Kota, Selasa (14/01/2025).

Khusnul pun merasa tidak kuat dan tak tahan lagi dengan hujatan serta ancaman yang diterima. Ia kemudian nekat melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Polres Blitar Kota sebagai langkah untuk mencari perlindungan.

“Saya sebagai korban kekerasan verbal via medsos. karena ini sudah keterlaluan dan sebenarnya saya sudah mengkomunikasikan kejadian-kejadian sebelumnya ke teman-teman Bawaslu tapi tidak ada tanggapan,” tegasnya.

Selama ini Khusnul mengaku dituduh membocorkan chat internal Panwascam Sukorejo. Sehingga chat tersebut viral dan membentuk asumsi soal pengkondisian PSU di dua TPS Kecamatan Sukorejo yakni TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo.

“Kemudian surat rekomendasi PSU tanpa melibatkan saya di proses rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan itu tanpa melibatkan saya tiba-tiba meluncurkan surat rekomendasi PSU padahal di tingkatan pleno rekapitulasi kecamatan itu tidak terjadi apa-apa tidak ada keberatan dari saksi paslon, tiba-tiba Panwas yang memberikan rekomendasi dan itu pun saya juga tidak dilibatkan,” bebernya.

Terkait itu Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Roma Hudi Fitrianto sudah sempat membantah soal pengkondisian PSU. Menurut Roma tidak ada upaya untuk pengkondisian PSU di kecamatan Sukorejo.

“Chat itu benar dari Panwascam ke Staf Panwas. Tapi, itu bagian dari tugas penyelenggara, bukan pengkondisian PSU,” ujarnya pada 12 Desember 2024 lalu. [owi/aje]