Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di berbagai wilayah, telah merilis jadwal resmi pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk ajaran 2025/2026.
Proses seleksi ini mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah, yakni SD, SMP, dan SMA/SMK, dan akan dilaksanakan secara bertahap melalui sistem daring maupun tatap muka, tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
SPMB menjadi bagian krusial dalam tahapan pendidikan siswa menuju jenjang berikutnya. Pemerintah menargetkan penerapan sistem seleksi yang lebih terbuka, adil, dan merata agar semua lapisan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap pendidikan.
Di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan akan sistem yang efisien, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan seleksi tahun ini.
Jalur SPMB 2025
Seperti pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, SPMB 2025 tetap menggunakan empat jalur utama dalam proses penerimaan peserta didik, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Masing-masing jalur memiliki syarat dan alokasi kuota tersendiri, yang dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi semua calon murid. Berikut ini penjelasan lebih lengkap mengenai masing-masing jalur.
1. Jalur zonasi
Jalur ini memprioritaskan lokasi tempat tinggal calon siswa yang paling dekat dengan sekolah yang dituju. Pemerintah menetapkan jalur zonasi harus mencakup paling sedikit 50% dari total kapasitas sekolah, sebagai bagian dari kebijakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
2. Jalur afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari latar belakang keluarga tidak mampu atau tergolong kelompok rentan, termasuk penerima bantuan sosial, seperti PKH, pemegang KIP, serta anak-anak dengan disabilitas. Jalur ini memiliki kuota paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
3. Jalur perpindahan orang tua/wali
Digunakan oleh siswa yang mengikuti orang tua atau walinya yang berpindah tempat tugas atau pekerjaan ke lokasi baru. Jalur ini dialokasikan paling sedikit 5% dari kapasitas sekolah.
4. Jalur prestasi
Disediakan bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik atau non-akademik baik di tingkat daerah maupun nasional. Peserta jalur ini wajib melampirkan dokumen pendukung sesuai aturan yang berlaku, dan kuota yang tersedia maksimal 30% dari jumlah total peserta didik baru.
Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025 untuk SD, SMP, dan SMA
Pemerintah telah menetapkan waktu pelaksanaan SPMB 2025 bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berikut ini adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan.
1. Pengumuman resmi pendaftaran
Akan diumumkan paling lambat pada minggu pertama Mei 2025.
2. Proses pendaftaran
Rangkaian pendaftaran diperkirakan berlangsung mulai Juni hingga Juli 2025, menyesuaikan dengan kalender akademik pada masing-masing daerah.
3. Pengumuman hasil seleksi
Rencana pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Juli 2025, dengan waktu yang disesuaikan dengan jadwal pendidikan daerah masing-masing.
Persyaratan Pendaftaran SPMB 2025
1. Jenjang sekolah dasar (SD)
Calon peserta didik harus berusia minimal 6 tahun dan maksimal 7 tahun per 1 Juli 2025. Anak yang berusia 5 tahun 6 bulan juga dapat mendaftar, apabila memiliki kesiapan mental atau intelektual, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari psikolog profesional atau tim dewan guru.
2. Jenjang sekolah menengah pertama (SMP)
Usia calon siswa maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.Harus telah menyelesaikan pendidikan dasar kelas 6 SD atau program setara lainnya yang diakui.
3. Jenjang sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK)
Calon peserta didik berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025. Wajib telah lulus dari jenjang SMP atau pendidikan yang sederajat.
Pelaksanaan SPMB 2025 menjadi momentum penting bagi anak-anak di Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih layak. Melalui sistem zonasi serta berbagai jalur lainnya, diharapkan proses seleksi tahun ini dapat berlangsung secara adil, terbuka, dan merata.
Para orang tua, wali, serta calon siswa diminta untuk proaktif mengikuti perkembangan informasi dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal guna menghindari hambatan saat masa pendaftaran tiba.
Untuk memperoleh informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses laman resmi Dinas Pendidikan di tingkat provinsi masing-masing, atau langsung datang ke sekolah yang dituju guna mengetahui detail pelaksanaan SPMB 2025.
