Legislator Pamekasan Bicara Panjang Lebar tentang Persoalan PKL

Legislator Pamekasan Bicara Panjang Lebar tentang Persoalan PKL

Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Pamekasan, Moh Faridi menilai polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat, harus diselesaikan dengan komprehensif dan tidak bisa menggunakan satu sudut pandang tertentu.

“Persoalan ini sebenarnya cukup kompleks dan tidak bisa mengunakan satu sudut pandang dalam menyikapi PKL, tetapi harus komprehensif dan menyeluruh,” kata Moh Faridi, Rabu (15/1/2025).

Bahkan ia juga menyampaikan tidak adil jika selalu menyalahkan satu pihak tertentu, tanpa mengakomodir pihak lainnya. “Artinya persoalan ini tidak bisa hanya dimaknai sebagai perlawanan PKL, tapi problem dari hulu ke hilirnya harus ketemu. Sehingga kesalahan yang terjadi harus diakomodir sebagai evaluasi,” ungkapnya.

“Semisal rancangan pembangunan Food Colony (di Jl Kesehatan) yang sempat diwacanakan sebagai surga para PKL, tapi dalam perjalannya justru terjadi desain yang kurang pas, sehingga tidak sesuai dengan keinginan para pedagang,” imbuhnya.

Dari awal, pembangunan Food Colony Pamekasan di Jl Kesehatan, memang dicanangkan sebagai salah satu sentra PKL khususnya mereka yang membuka lapak di area terlarang, yakni di Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Sentra PKL yang diresmikan Bupati Badrut Tamam , Minggu (22/1/2023) lalu. Terbilang cukup luas dan dipastikan dapat menampung sebanyak 180 pedagang. Hanya saja keberadaannya justru ditinggalkan para pedagang dengan beragam alasan.

”Dulu PKL sempat ikut diajak rembuk terkait desain dan konsep pembangunan Food Colony Pamekasan, namun setelah dibangun laporan yang kami terima jauh dari harapan. Sehingga banyak PKL yang keluar dan justru menempati area terlarang,” jelasnya.

Bahkan ia juga sangat menyayangkan para PKL justru keluar dan menempati area terlarang. “Namun yang pasti kembalinya PKL berjualan di Arek Lancor, juga tidak baik dan bukanlah solusi, sebab hal mengganggu aktivitas ruang publik. Sehingga perlu kebijaksanaan sikap dari para PKL,” sambung politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menyikapi hal itu, legislator yang juga tercatat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, juga berencana untuk kembali mengurai beragam persoalan PKL. “Untuk itu kita segera mengurai persoalan ini hingga tuntas, mulai dari hulu hingga hilir dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegasnya.

“Langkah pertama yang sudah kami lakukan dengan memanggil Disperindag, PUPR dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), termasuk juga Bappeda (sekarang Bapperida) hingga Diskop UKM dan Naker. Sehingga muncul landscape besar yang dapat mengurai PKL, sehingga perekonomian kita tetap berjalan dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya. [pin/but]