Bojonegoro (beritajatim.com) – Tumpukan barang-barang berserakan di depan rumah. Kardus, alat perbengkelan, jerigen, kursi, bunga-bunga, dan lainnya terlihat tak tertata di depan rumah yang ada di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/3/2025) siang.
Hal itu pasca digerebek oleh Satgas Khusus Mabes Polri gabungan dengan Polda Jatim, DIY, dan Polda Papua, Sabtu (8/3/2025). Kini pintu rumah terkunci rantai dan dipasang police line. Rumah tersebut merupakan tempat yang dipakai memproduksi senjata api ilegal untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Salah seorang warga setempat, Helmi mengaku jika sepengetahuannya, rumah tersebut setiap hari dipakai bengkel pengelasan. Tetapi, Ia tidak tahu secara persis apa yang dikerjakan di rumah tersebut. Hanya saja setiap hari ada dua orang pekerja. Rumah tersebut juga ditempati oleh pendatang yang mengontrak.
“Rumah tersebut dikontrak oleh seorang bernama Teguh dan istrinya yang merupakan pendatang asal Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang asal Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, diam-diam merakit senjata api (Senpi) ilegal di salah satu rumah di Perumahan Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Senpi tersebut, kemudian dipasok untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Ketiga orang itu, yakni Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar, Kota Bojonegoro, dan dua pekerjanya Mohammad Kamaludin, warga Dusun Gempol, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro serta Pujiono, warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban.
Selain menangkal tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan berupa amunisi 982 Butir (402 Btr Cal 5.56, 198 Btr Cal 22, 68 Btr Cal 30, 152 Btr Cal 7.62x59m, 147 Btr Cal 7.62x51m, 14 Btr Cal 9m dan 1 Btr Cal 762), Piranti untuk membuat senjata, Mobil pick jenis Suzuki, Senpi Rakitan 5 Cuk (2 Panjang dan 3 Pendek). [lus/beq]
