Tulungagung (beritajatim.com) – Dua narapidana kasus terorisme di Lapas Klas II B Tulungagung, Margono dan Gunawan, resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua napiter tersebut merupakan pindahan dari Lapas Sentul. Prosesi pembacaan ikrar ini berlangsung di aula Lapas Tulungagung dan disaksikan oleh perwakilan Densus 88 serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan bahwa ikrar ini menunjukkan niat kuat dari kedua narapidana untuk kembali ke pangkuan NKRI. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pembinaan yang baik oleh berbagai pihak.
“Dengan kembalinya dua saudara kita, Margono dan Gunawan, ke tengah-tengah masyarakat, kami berharap mereka dapat memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara,” ujarnya, Rabu (12/03/2025).
Saat ini, terdapat 20 narapidana terorisme di seluruh wilayah Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, dua orang telah melakukan ikrar setia NKRI. Rencananya, minggu depan prosesi serupa juga akan dilakukan di Lapas Madiun. Kadiyono menjelaskan bahwa proses ikrar kesetiaan ini merupakan hasil dari asesmen dan evaluasi yang ketat.
“Dari data yang ada, status mereka sudah hijau, artinya mereka telah melalui proses asesmen dan evaluasi yang ketat. Ikrar kesetiaan ini adalah bentuk nyata dari niat mereka untuk berperilaku baik,” tuturnya.
Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo, menambahkan bahwa kedua narapidana tersebut selama ini menunjukkan perilaku positif dengan warga binaan lain. Mereka juga aktif mengajar membaca Al-Qur’an kepada sesama warga binaan. Setelah melaksanakan ikrar setia, keduanya akan diusulkan untuk mendapatkan remisi lebaran. “Kita usulkan untuk mendapat remisi lebaran, untuk awal ini kita usulkan mendapat 4 bulan,” pungkasnya. [nm/kun]
