Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan relokasi dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Arek Lancor, menuju Sentra PKL di Food Colony Pamekasan, Jl Kesehatan, Senin (20/1/2025).
Relokasi dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Penertiban ini kita lakukan berdasar regulasi yang ada, dan penertiban ini kita lakukan bukan untuk melarang atau menghalang-halangi masyarakat berjualan. Tapi tempat berjualannya kita pindah ke Food Colony,” kata Ach Faisol.
Terlebih keberadaan Food Colony Pamekasan, juga dijadikan sebagai salah satu titik Sentral PKL guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat umum, termasuk bagi para PKL. “Food Colony memang kita siapkan untuk mereka (PKL), dan sudah kita tata sebaik mungkin,” ungkapnya.
“Foot Colony juga sudah kita setting sebaik mungkin, di mana tempat parkir, tempat mainan dan lainnya. Apalagi Food Colony juga dikonsep dengan prinsip Drive Thru, di mana masyarakat dapat membeli menggunakan motor atau mobil dengan cara memutar,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat bertatap seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, termasuk masyarakat secara umum agar bersama-sama memiliki komitmen tertib demi kenyamanan bersama.
“Jadi kami berharap sekaligus mengimbau semua OPD, dan tentunya masyarakat secara umum agar tidak melakukan pembelian bagi para PKL di Arek Lancor. Sehingga langkah (penertiban) yang kita lakukan memiliki hasil dan tujuan yang jelas,” pungkasnya. [pin/kun]
