Mabes Polri Akan Selidiki 7 Produsen Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Surabaya

Mabes Polri Akan Selidiki 7 Produsen Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Satgas Pangan Mabes Polri akan menyelidiki 7 produsen Minyakita dan jaringannya yang terbukti tidak memenuhi standar takaran 1 liter, yang ditemukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya pada Jumat, 14 Maret 2025.

“Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri,” kata Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi.

Djoko menyebut bahwa sebelumnya Bareskrim Polri banyak menindaklanjuti temuan Minyakita yang tidak sesuai takaran di seluruh wilayah Indonesia. Kata dia, telah ditemukan 10 orang tersangka.

“Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia,” jelas Djoko.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya hari Jumat 14 Maret 2025.

Menteri Andi Arman menemukan ada 7 produsen yang mengurangi volume kemasan dalam minyak goreng Minyakita. Dari seharusnya 1 liter menjadi 700-900 mililiter.

“Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran seharusnya. Bahkan, ada yang hanya berisi 700 ml,” kata Amran setelah melakukan sidak, Jumat (14/3/2025).

Temuan kecurangan mengurangi volume takaran Minyakita ini jelas melanggar aturan, tidak hanya di Surabaya tetapi juga ditemukan di wilayah lain.

Dari situ, Amran menegaskan bahwa temuan Minyakita yang kurang dari 1 liter sangat merugikan masyarakat, sehingga ia meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut

“Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Arman. (ted/ama)