Pemulangan Jenazah 4 Warga Magetan Korban Longsor Denpasar Ditanggung Pemprov

Pemulangan Jenazah 4 Warga Magetan Korban Longsor Denpasar Ditanggung Pemprov

Magetan (beritajatim.com) – Plt Camat Parang, Mujayin, melaporkan perkembangan terbaru mengenai pemulangan jenazah korban bencana alam tanah longsor di Denpasar Bali, asal Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, pada Senin (20/1/2025).

“Biaya pemulangan jenazah seluruhnya ditanggung pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Mujayin, Selasa (21/1/2025)

Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kamituwo Jombok, jenazah para korban telah selesai dimandikan dan menjalani proses pemulasaraan di Denpasar, Bali. Setelah proses tersebut, jenazah langsung diberangkatkan menuju Magetan dan diperkirakan tiba sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengonfirmasi bahwa pemulasaraan jenazah berlangsung di rumah sakit di Denpasar. Jenazah direncanakan diberangkatkan dari Bali setelah Maghrib waktu setempat,” kata Mujayin.

“Dalam koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial, diinformasikan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur berkenan mengantar jenazah dari Surabaya ke Magetan,” tambahnya.

Identitas Korban

Adapun identitas korban yang menjadi korban bencana tanah longsor adalah sebagai berikut:

1. Sukesno (43 tahun)
Alamat: RT 27 RW 08, Sruwuh, Dusun Jombok, Pragak.

2. Didik Setiawan (24 tahun)
Alamat: RT 29 RW 08, Sruwuh, Dusun Jombok, Pragak.

3. Sarip (52 tahun)
Alamat: RT 28 RW 08, Sruwuh, Dusun Jombok, Pragak.

4. Dwi Lintang Bagus Saputro (24 tahun)
Alamat: RT 28 RW 08, Sruwuh, Dusun Jombok, Pragak.

Proses pemulangan jenazah ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Magetan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah-langkah penanganan serta bantuan terhadap keluarga korban terus diupayakan untuk meringankan beban akibat bencana ini.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” pungkasnya. [fiq/suf]