Surabaya (beritajatim.com) – Suhariyanti, ibu rumah tangga di Surabaya kehilangan motor pada Rabu (5/3/2025) kemarin. Setelah diselidiki anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo, ternyata pelaku pencurian yang mengambil motor Suharyanti adalah Yongki Jorgi (29), yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan Suhariyanti saat itu memarkir sepeda motor Honda Supra Fit L6812 CS di teras rumahnya. Namun, ia lupa mencabut kunci sepeda motor.
“Sepeda motor diparkir dalam kondisi kunci masih tertancap. Namun, pagar sudah dalam kondisi terkunci,” kata Rina, Sabtu (15/3/2025).
Kehilangan motor, Suhariyanti lantas melapor ke Polsek Wonokromo. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi menemukan pelaku pencurian. Mereka menangkap pelaku di sebuah warung Jalan Balas Klumprik, Sabtu (8/3/2025).
Suharyanti pun dipanggil ke kantor Polsek Wonokromo. Begitu bertemu dengan pelaku pencuriannya, Suhariyanti kaget karena pelakunya adalah keponakannya sendiri.
“Jadi walaupun pagar dikunci, pelaku mempunyai kunci cadangan sehingga bisa masuk ke dalam teras tanpa merusak gembok,” tutur Rina.
Ketika diperiksa, Yongki mengaku melakukan aksi pencurian bersama dengan seseorang berinisial J (DPO). Mereka berdua sudah merencanakan aksi pencurian dan langsung berangkat ke rumah korban di jalan Cisadane.
“Saat menjalankan aksi yang berperan sebagai eksekutor adalah tersangka YO sementara rekannya berperan sebagai pengamat situasi,” tegas Rina.
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor korban sudah dijual ke seorang penadah di Bangkalan, Madura dengan harga Rp1 juta. Dari uang itu, Yongki memberikan Rp500 ribu kepada ayahnya untuk ditabung. Sementara sisanya dibagi rata oleh kedua pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti BPKB motor Honda Supra Fit, sebuah flashdisk rekaman CCTV, sebuah gembok pagar, jaket sweater, celana training, sandal slop dan uang Rp500 ribu. [ang/beq]
