Anak Terlibat Curanmor di Gresik Jalani Rehabilitasi di Dinsos

Anak Terlibat Curanmor di Gresik Jalani Rehabilitasi di Dinsos

Gresik (beritajatim.com) – FN (13), remaja yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Gresik setelah pemilik kendaraan, Yayasan Al-Lail, memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan melalui mediasi kepolisian.

Sebelumnya, FN diamankan oleh petugas keamanan Perum Pondok Permata Suci (PPS) bersama warga setempat setelah kepergok menjalankan aksinya.

Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menyatakan bahwa pendekatan ini lebih mengutamakan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami ingin memastikan anak ini mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya. Proses hukum mungkin akan berdampak negatif bagi masa depannya, sehingga rehabilitasi menjadi langkah yang lebih baik,” katanya, Sabtu (15/3/2025).

Dante menjelaskan bahwa Dinsos Gresik telah melakukan asesmen terhadap FN dan keluarganya pada 12 Maret 2025. Berdasarkan hasil asesmen, FN akan menjalani rehabilitasi sosial di UPT Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra. Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta membantu FN mengubah perilakunya agar tidak kembali melakukan tindakan melanggar hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula pada Rabu (5/3) malam, ketika petugas keamanan Yayasan Al-Lail, Wahyudi, mendapati FN sedang berusaha menyalakan sepeda motor Yamaha Mio di dekat Masjid Baiturrahman. Aksinya yang mencurigakan membuat FN diamankan dan diserahkan ke polisi.

Setelah dilakukan mediasi, keluarga FN dan Yayasan Al-Lail sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum mengingat FN masih di bawah umur.

Dengan pendekatan berbasis rehabilitasi, FN diharapkan dapat memperbaiki perilakunya dan memiliki kesempatan untuk kehidupan yang lebih baik. [dny/beq]