Soal hukuman mati, Prabowo masih menampik ada ruang untuk hal itu. Sebab dalam keyakinannya bisa saja ternyata pelaku sebetulnya adalah korban.
“Kalau bisa kita tidak hukuman mati. Karena hukuman mati itu final. Padahal mungkin saja, kita yakin 99,9 persen, dia bersalah. Mungkin ada satu masalah yang ternyata dia korban, atau dia di-frame. Kalau hukum mati final, kita nggak bisa hidupkan dia kembali. Sehingga pada prinsipnya, banyak pelaksanaan hukum mati kan diulur-ulur, bahkan ujungnya juga tidak dilaksanakan sebenarnya,” beber Prabowo.
Prabowo juga membaca, dalam sejarah kepala negara di Indonesia sejak zaman Soekarno bahwa hukuman mati belum pernah dilaksanakan. Sehingga sampai saat ini belum ada yurisprudensi terkait hukuman itu bagi koruptor.
“Kita lakukan yurisprudensi pemimpin-pemimpin kita sebelumnya. Bung Karno tidak melaksanakan, beberapa orang yang dihukum mati, Pak Harto tidak laksanakan, dan seterusnya. Saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati,” Prabowo menandasi.